Jurnal Intervensi Sosial
Vol. 1 No. 1 (2022): Community Intervention (Community Development & Community Organization)

Implementasi Program Kami Peduli Sebagai Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aquafarm Nusantara di Desa Pardamean Ajibata, Kabupaten Toba

Rosa Agustina Siregar (Universitas Sumatera Utara, Indonesia)
Fajar Utama Ritonga (Universitas Sumatera Utara, Indonesia)
Mia Aulina Lubis (Universitas Sumatera Utara, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Tanggung jawab sosial atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan yang orientasinya terhadap masyarakat dan bisnis. Peraturan perundang-undangan yang memuat implementasi tanggung jawab sosial yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Indonesia mewajibkan perusahaan yang memiliki usaha berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial. Salah satu perusahaan yang telah menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan hidup adalah PT Nusa Aquafarm Nusantara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program Kami Peduli sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aquafarm Nusantara di Desa Pardamean Ajibata. Dalam penelitian ini terdapat tiga (3) yaitu Informan kunci, informan utama dan informan tambahan. Teknik pengumpulan data dilakukan peneliti dengan studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh di lapangan kemudian dianalisis untuk menghasilkan suatu kesimpulan dengan menggunakan teori implementasi program dengan melihat kesesuaian antara program dengan pemanfaat, kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana dan kesesuaian antara organisasi pelaksana dengan pemanfaat. Teori lainnya yang digunakan yaitu konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu profit, people dan planet. Serta Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan prinsip yaitu Sustanaibility, Accountability dan Transparancy.

Copyrights © 2022