KEADABAN: Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 1, No 1 (2019): Reformulasi Hukum Pertanahan:Menggagas Tata Kelola Agraria Berkeadilan

Kejahatan Korporasi di Bidang Agraria

Rocmad Dwi Riwayanto (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2019

Abstract

Artikel ini membahas tentang kejahatan korporasi di bidang agraria. Istilah kejahatan bidang pertanahan sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam hukum pidana. Kejahatan disini juga sama halnya dengan kejahatan yang diatur dalam Buku Ke II KUHP. Hanya saja kejahatan di bidang pertanahan ini berhubungan dengan tanah atau pertanahan sebagai objek atau salah satu unsur adanya kejahatan.  Kejahatan korporasi bidang sebagai subjek hukum pidana, maka jika terdapat sebuah tindakan pidana yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat di hukum, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

keadaban

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Keadaban Jurnal Sosial dan Humaniora aims to develop itself as a pioneer journal in social sciences and humanities. Areas relevant to the scope of the journal include social and humanities, education, law and economics in general published by the Faculty of Social and Humanities, University of Nurul ...