Tujuan penelitian yaitu: (1) mengetahui tahapan monev, (2) mengetahui hasil monev sebagai data untuk mengisi borang akreditasi Program Studi, (3) mengetahui tindak lanjut yang akan dilaksanakan. Manfaat penelitian adalah: (1) pemetaan kinerja dosen Program Studi Teknologi Pembelajaran, (2) meningkatkan perolehan Hak Cipta dosen Program Studi Teknologi Pembelajaran. Metode penelitian adalah survey dengan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa dan Tim Gugus Penjaminan Mutu Pascasarjana. Temuan-temuan penelitian meliputi: (1) instrument layanan akademik program studi Teknologi Pembelajaran 12 instrumen pada skala 5 Sangat Baik dan 6 instrumen pada skala 4 Baik, pada butir nomor 5 yaitu menepati janji, butir nomor 9 tentang sarana belajar, LCD, sound system, wireless, butir nomor 11 internet, butir nomor 12 kebersihan lokal kuliah. Semua data telah dikomunikasikan dengan pihak terkait di lingkungan Program Studi dan Pascasarjana; (2) monev kinerja dosen 45 butir instrument pada skala 5 Sangat Baik, 3 butir instrument pada skala 4 Baik, yaitu butir nomor 42 melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, butir 45 menulis publikasi ilmiah, butir 46 melaksanakan kegiatan penunjang. Kesimpulan bahwa layanan akademik dan kinerja dosen Progran Studi Teknologi Pembelajaran secara umum pada skala 5 dengan kriteria Sangat Baik. Kata kunci: Monitoring Evaluasi, Layanan Akademik, Kinerja Dosen
Copyrights © 2019