KPPS Kelurahan Bandulan berada di bawah Kecamatan Sukun, merupakan salah satu KPPS yang berada di Kotamadya Malang yang dibentuk berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang No. 47/HK.03.2-Kpt/3573/KPU-kot/III/2019. Tingkat kualitas layanan perlu diukur untuk mengetahui seberapa baik layanan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Kualitas Pelayanan Pemilu 2019 diukur dengan dimensi TERRA yaitu tangibility, emphaty, responsiveness, reliability, dan assurance dengan skala pengukuran likert. Pengolahan data secara deskriptif menunjukkan bahwa sebagian besar responden sangat setuju dengan pernyataan kualitas layanan terkait dimensi TERRA. Hasil pengukuran menunjukkan kualitas layanan TPS 42 dan 43 masuk ke dalam skala rentang tinggi. Ini menunjukkan bahwa kualitas layanan pada TPS 42 dan 43 sangat baik dan memenuhi panduan KPPS sehingga patut dijadikan panutan bagi TPS yang lain.
Copyrights © 2021