Desa mempunyai wewenang yang penting dalam membentuk sistem pemerintahan termasuk pembangunan jalan, sebagai langkah nyata pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan jalan sebagai lajur transportasi untuk memudahkan aktivitas masyarakat desa dalam berbagai hal. Melihat efektivitas dalam desa yang ada di Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, pada tanggal 30-31 juli 2022, direncanakan dibangun jalan trobosan yang menghubungkan tiga desa yaitu: Desa Cot Pange, Desa Panton Krung dan Desa Babah Dua yang memiliki panjang 5,75 km dan lebar jalan 4 meter. Berdasarkan survey lapangan yang telah dilakukan pembangunan jalan trobosan tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp 1,495,720,000 dari anggaran APBK, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk masyarakat pedesaan, agar aktivitas masyarakat lebih mudah dan lancar di berbagai sektor, terutama di sektor pertanian dan dan perkebunan.
Copyrights © 2023