Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan pada RSUD Kota Mataram, khususnya pada pendapatan yang bersumber dari jasa layanan, yaitu pendapatan rawat jalan dan pendapatan rawat inap serta dapat mengetahui kesesuaian RSUD Kota Mataram dalam menerapkan perlakuan pendapatannya, yaitu pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13 (PSAP 13). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif.Data diperoleh dari kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi.Metode analisis data dalam penelitian ini, yaitu reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa RSUD Kota Mataram dalam mengakui, mengukur dan mengungkapkan pendapatannya, baik pendapatan LRA maupun pendapatan LO, sudah sesuai dengan PSAP 13.Penelitian ini menyarankan agar ke depannya RSUD Kota Mataram dapat lebih memperhatikan lagi (update) terhadap peraturan-peraturan terbaru agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan terbaru.
Copyrights © 2022