Industri property dan real estate merupakan industri yang strategis dalam mencerminkan pertumbuhan ekonomi pada suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi financial distress pada industri property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2020 dengan jumlah sampel sebanyak 50 perusahaan dan menggunakan model Altman Z-Scoresebagai alat penelitian. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan propertydan real estate tahun 2019 dan 2020. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah perusahaan mengalami kesulitan keuangan pada tahun 2020 naik sebesar 12% menjadi 34 perusahaan dari tahun 2019 yakni sebanyak 28 perusahaan, 11 perusahaan berada pada kondisi rawan (grey area) pada tahun 2019, turun menjadi 6 perusahaan pada tahun 2020. Walaupun demikian terdapat 12 perusahaan berada pada kondisi sehat pada tahun 2019 dan 10 perusahaan sehat pada tahun 2020.
Copyrights © 2022