Penelitian ini menguji tentang mekanisme good corporate governance terhadap kinerja keuangan perbankan menggunakan Return Of Asset (ROA) yang diproksikan dengan dewan komisaris independen, direksi, komite audit, dan kepemilikan manajerial yang terdaftar di BEI selama 2019-2021. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif/asosiatif. Jumlah sampel yang digunakan yaitu 35 sampel perusahaan pada sektor perbankan go publik dan terdaftar di BEI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel komisaris independent, komite audit dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan variabel Direksi berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Sedangkan secara simultan, keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2023