Vifada Assumption Journal of Law
Vol. 1 No. 2 (2023): July - December

Menelisik Kebebasan Berkesenian Dalam Tinjauan Yuridis

Prayudi Prayudi (Magister Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Sulawesi Selatan, Indonesia)
Rully Ashari Fachdar (Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Sulawesi Selatan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi kebebasan berkesenian serta peraturan mengenai kebebasan berkesenian. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan mengamati realitas hukum dalam berbagai norma-norma hukum yang berkaitan dengan artikel ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebebasan berkesenian menjadi perbincangan intens dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, terutama terkait dengan RUU Permusikan yang mencuat ke permukaan. Keberadaan RUU Permusikan menuai kontroversi dan dianggap sebagai intervensi terhadap kebebasan berekspresi, meskipun pada akhirnya dibatalkan. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan beberapa undang-undang lainnya memberikan pengakuan terhadap HAM yang berkaitan dengan kebebasan berkesenian. Pada Pasal 13 memberikan pengakuan hak untuk berkesenian bagi warga negara, menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan dan memperoleh manfaat dari seni dan budaya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Other

Description

Vifada Assumption Journal of Law encourages courageous and bold new ideas, focusing on contribution, theoretical, managerial, and social life implications. Vifada Assumption Journal of Law welcomes papers, These may include but are not limited to : Employment, and food, as well as the advantages and ...