Vifada Assumption Journal of Law
Vol. 1 No. 2 (2023): July - December

Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Inovasi dalam Lingkup Lapas Kelas IIA Parepare

Luki Amima (Magister Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Sulawesi Selatan, Indonesia)
Hasdar Hasdar (Magister Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Sulawesi Selatan, Indonesia)
Hidayah Setiani Hasbullah (Magister Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Sulawesi Selatan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2023

Abstract

Penjara adalah lembaga atau fasilitas yang dirancang untuk menahan, menghukum, dan mengisolasi individu yang dianggap melanggar hukum. Fungsi utama penjara adalah sebagai tempat penahanan sementara bagi narapidana yang menunggu persidangan, tempat menjalani hukuman setelah dihukum, dan sebagai sarana memisahkan individu dari masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri atau orang lain. Di masa lalu, penjara adalah sesuatu yang menakutkan bagi penghuni dan masyarakat luar, yang identik dengan kekerasan bagi penduduk. Namun, kini menjelma menjadi lebih manusiawi dalam bentuk lembaga pemasyarakatan dan tetap berada di jalur penegakan HAM untuk penghuininya. Proses transisi dari konsep penjara tradisional ke lembaga pemasyarakatan melibatkan perubahan filosofi dan pendekatan lembaga pemasyarakatan. Pemahaman bahwa perbudakan hukuman harus lebih dari hukuman fisik dan isolasi adalah kunci dalam evolusi ini.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Other

Description

Vifada Assumption Journal of Law encourages courageous and bold new ideas, focusing on contribution, theoretical, managerial, and social life implications. Vifada Assumption Journal of Law welcomes papers, These may include but are not limited to : Employment, and food, as well as the advantages and ...