Jurnal Hukum Universitas Karyaa Husada Semarang
Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023

PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN SMU “17” 1 YOGYAKARTA SEBAGAI CAGAR BUDAYA DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Yurida Umami (Unknown)
Hery Jatmiko (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

  Bangunan merupakan salah satu contoh dari kebudayaan yang diciptakan manusia dan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Bangunan-bangunan lama yang telah bertahan puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun, biasanya turut menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa, yang menjadikannya bangunan bersejarah yang harus dilindungi. Usaha untuk melindungi bangunan cagar budaya seringkali diabaikan. Bentuk pengabaian tersebut adalah melakukan pembongkaran atas cagar budaya tersebut secara ilegal. Salah satunya adalah kasus pembongkaran Bangunan Cagar Budaya SMU “17” 1 Yogyakarta. Padahal Bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, karena data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan dokumentasi. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara membaca peraturan perundang- undangan yang berlaku serta karya ilmiah yang terkait dengan perlindungan cagar budaya. Bentuk perlindungan yang diberikan merupakan perlindungan secara preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan selain melalui Unda-Undang Hak Cipta juga diakomodir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Sedangkan perlindungan represif dilakukan dengan menerapkan sanksi pidana terhadap perilaku yang membahayakan bangunan SMU “17” 1 Yogyakarta.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

slj

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SMART Law Journal is a peer review and open access journal which publishes scientific works on law field. biannual published (February and August). The topic covers all law area including basic research ...