Jurnal Hukum Universitas Karyaa Husada Semarang
Vol. 3 No. 2 (2024): Agustus 2024

Netralitas Mediator Hakim Pengadilan Demak dalam Penyelesaian Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Perkara Nomor 46/Pdt.G/2022/PN Dmk)

yurida (universitas wahid hasyim)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2024

Abstract

Setiap manusia adalah makhluk sosial yang tentunya memiliki kepentingan yang berbeda-beda yang seringkali berujung sengketa. Tidak sedikit sengketa yang muncul di pengadilan tersebut seperti sengketa Perbuatan Melawan Hukum. PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Peraturan tersebut menjadikan mediasi sebagai salah satu bentuk unsur pendukung untuk peningkatan akses terhadap masyarakat pada asas penyelenggaraan peradilan yang mudah atau sederhana, cepat dan berbiaya yang tidak mahal. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai prosedur mediasi dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Hakim Mediator dalam pelaksanaan mediasi perkara Nomor 46/Pdt.G/2022/PN Dmk di Pengadilan Negeri Kelas I B Demak. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti data sekunder yang berupa berkas gugatan Perbuatan Melawan Hukum serta Putusan Akta Perdamaian Nomor Perkara 46/Pdt.G/2022/PN Dmk, yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Prosedur mediasi dalam penyelesaian sengketa gugatan perbuatan melawan hukum diawali dengan tahap pendaftaran gugatan. Setelah itu, Hakim Ketua Majelis kemudian mengarahkan untuk melakukan mediasi. Adapun dalam mediasi juga terdapat beberapa tahapan seperti Tahap Pra Mediasi, Tahap Mediasi, Akhir Mediasi, dan Kesepakatan Perdamaian. Mediator memiliki pandangan maupun pendapat agar tetap menjaga netralitas. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan mediator dalam proses mediasi perkara nomor 46/Pdt.G/2022/PN Dmk adalah faktor ekonomi Para Tergugat dan tidak terdapat tempat lain yang dapat digunakan oleh para tergugat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

slj

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SMART Law Journal is a peer review and open access journal which publishes scientific works on law field. biannual published (February and August). The topic covers all law area including basic research ...