ABSTRAK Masalah besar perjudian online di kalangan anak muda kini telah merambah ke bidang pendidikan, khususnya pelajar dan mahasiswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dan fenomena maraknya perjudian online bagi pemuda khususnya mahasiswa di Indonesia. Mengenai fenomena perjudian online di Indonesia serta penyebab dan dampak perjudian online terhadap kehidupan, penulis mengemukakan dua hal. Penelitian ini menerapkan pendekatan masalah legislasi pada perjudian online dan proses penulisan normatif setelah menilai bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online mempunyai banyak dampak buruk, termasuk dampak psikologis, fisik, dan sosial. Secara psikologis, kecanduan judi online dapat menimbulkan berbagai gejala, antara lain depresi, kecemasan, ketidakberdayaan, keputusasaan, bahkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain. Alasan utama perlunya pelarangan perjudian online adalah karena hal tersebut merusak kesehatan mental masyarakat, khususnya anak-anak muda (mahasiswa), dan mendorong kemalasan masyarakat untuk mengejar keuntungan finansial tanpa kerja keras. Padahal, kasus perjudian sudah diatur didalam KUHP pasal 303 dan 303 bis tentang delik terhadap akhlak yang baik.
Copyrights © 2024