Penelitian ini dilatar belakangi bahwa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak potensi yang cukup besar dalam wisata dan potensi kekayaan daerahnya. Dengan potensi tersebut tentu saja memiliki konsekuensi penerimaan pada daerahnya. Pajak daerah merupakan bentuk pendapatan yang diterima dari potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut untuk dapat digunakan bagi pembangunan. Permasalahan penelitian ini adalah (1) Apakah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara parsial mempunyai peran yang berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah? (2) Apakah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara simultan mempunyai peran yang berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari data laporan Realisasi APBN diperoleh dari situs Direktorat Jendral Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri (www.djpk.depkeu.go.id) dengan periode 2013-2016. Sedangkan untuk pengujian data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan asumsi klasik menggunakan SPS S for windows v.23. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara parsial berpengaruh dalam Penerimaan Pajak Daerah. (2) Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara simultan berpengaruh dalam Penerimaan Pajak Daerah.
Copyrights © 2018