Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada pembangunan di Desa Mojokambang, Bandarkedungmulyo,Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan penelitian kualitatif. Prosedur pengumpulan data adalah observasi, studi pustaka, dokumentasi dan wawancara langsung ke objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa Mojokambang pada pembangunan telah dilakukan sesuai PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 dan peraturan Bupati Jombang Nomor 1 tahun 2020, hanya saja masih terdapat kendala seperti keterlambatan penyampaian laporan, dan kurangnya komunikasi dengan pihak pengelola keuangan. Dengan tempat dan hasil penelitian yang berbeda dari penelitian sebelumnya, peneliti meyakini bahwa penelitian ini termasuk dalam kebaruan.
Copyrights © 2021