Jurnal Tomalebbi
Volume 1, Nomor 2, September 2014

TINJAUAN YURIDIS CONTRACT ADHESIE PADA PT. BRI (PERSERO) TBK UNIT CAKKE KABUPATEN ENREKANG

ALFIAN DAHRUN (Unknown)
MUHAMMAD AKBAL (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kelemahan dari contract adhesie yang digunakan pada pemberian kredit pada Pada PT. BRI (persero) Tbk unit Cakke Kabupaten Enrekang dan juga untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban debitur berdasarkan contract adhesie yang telah disepakati Pada PT. BRI (persero) Tbk unit Cakke Kabupaten Enrekang. Penelitian ini adalah penelitian ex post facto dan yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah pegawai bank dan masyarakat yang menjadi debitor dan Penarikan sampel dilakukan secara purposive sampling yaitu 4 orang dari pihak bank dan 5 orang dari masyarakat, dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa; (1) Kelemahan Contract Adhesie pada Bank BRI menurut analisis hasil penelitian saya, yaitu : a) perjanjian telah dibuat secara sepihak dan dalam bentuk formulir, b) Surat Permohonan (Formulir dan klausul) dan Syarat-Sayarat umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. Bank Rakyat indonesia (Persero) Tbk sulit dipahami apabila tidak ditelaah dengan baik. c) Setelah menyepakati perjanjian maka seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh bank akan secara otomatis mengikat debitur meskipun itu dikeluarkan secara sepihak oleh bank, d) Meskipun kredit telah jatuh tempo akan tetapi pihak bank masih menerima setiap pembayaran Semua pembayaran yang timbul dari pinjaman dan segala akibatnya atau dianggap perlu oleh bank untuk melaksanakan segalah haknya, semua menjadi beban atau ditanggung yang berhutang selain itu apabilah sewaktu-waktu debitur meninggal dunia maka yang menanggung hutang adalah ahli waris yang harus melunasi kredit yang telah diperjanjiakan (2) Perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban debitur dalam pemberian kredit usaha rakyat Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Cakke masih belum memadai, jauh dari harapan karena realitas yang terjadi di masyarakat jauh dari Undang-Undang. meskipun perlindungan debitur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, akan tetapi apapun posisi debitur terhadap bank, ternyata tidak memosisikan debitur selalu dilindungi dalam contract adhesie perbankan dalam bentuk berbagai klausula sepihak dari pihak bank, baik yang sudah berlaku maupun akan diberlakukan, itu artinya tidak dipersoalkan lagi ada tidaknya kesepakatan debitur.KATA KUNCI: Tinjauan yuridis, Contract Adhesie.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Memuat Tulisan yang Menyangkut Pemikiran atau Gagasan Hasil Penelitian Hukum dan Pendidikan Pancasila dan ...