AL-Fikr
Vol 26 No 2 (2024): Agustus

Al-Adah Al-Muhakkamah : Esensi dan Implementasinya

Aristan (UIN Alauddin)
Abdul Rauf Muhammad Amin (Unknown)
Andi Achruh (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2024

Abstract

Al-Adah al-Muhakkamah yaitu adat adalah hukum. Secara etimologi kata al-Adah berarti pengulangan baik berupa perkataan atau perbuatan. Secara terminologi al-Adah berarti sebuah kecenderungan berupa ungkapan atau pekerjaan pada suatu obyek tertentu sekaligus pengulangan akumulatif pada obyek pekerjaan dimaksud, baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Terdapat beberapa macam kaidah turunan dari al-Adah al-Muhakkamah yang masing-masing berorientasi pada adat kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan landasan hukum. Namun tidak semua adat dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Hanya adat yang tidak bertentangan dengan syariat dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alfikr

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Al-Fikr diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Al-Fikr diterbitkan pertama kali bulan juni 1996 dengan nama jurnal al Fikr : World Journal for Islamic Studies kemudian berubah pada tahun 2002 dengan nama al-Fikr : Jurnal Pendidikan Islam. Al-Fikr adalah ...