Kota Pekanbaru telah berkembang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Riau terutama dalam pembangunan infrastruktur, industri, dan jasa. Pembangunan yang bertambah menjadi simbol bahwa pertambahan penduduk membawa dampak yang cukup signifikan. Dengan berkembangnya jumlah pembangunan tersebut membuat Pemerintah Provinsi Riau harus meningkatkan mutu kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang pelayanan kebakaran. Pemerintah Kota Pekanbaru berpedoman pada Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi Percepatan serta mengidentifikasi factor yang menghambat Strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebakaran di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan teori Geoff Mulgan dalam Achmad Khanza (2022) yang menggunakan indikator: Tujuan (Purposes), Lingkungan (Environtment), Pengarahan (Direction). Tindakan (Action), Pembelajaran (Learning). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini ditemukan bahwasannya Strategi Percepatan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru masih belum optimal, hal ini dikarenakan strategi relawan kebakaran yang dilakukan masih belum dikembangkan karena terkendala dengan sarana prasarana dan minimnya alokasi anggaran yang ada, selanjutnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran juga masih minim, hal tersebut mengakibatkan proses penanganan kebakaran di Kota Pekanbaru masih belum optimal.
Copyrights © 2024