Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan return dan risk reksa dana saham syariah sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 di Indonesia periode 2017-2022. Populasi dalam penelitian ini 54 perusahaan reksa dana saham syariah yang terdaftar pada OJK dalam setiap periode. Sampel yang diambil sebanyak 14 perusahaan dengan metode pengambilan sampel menggunakan random sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang di dapat dari data historis statistik reksa dana saham syariah dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Data nilai aktiva bersih (NAB) diambil dari total nilai aktiva bersih masing-masing perusahaan yang diperoleh dari website reksa dana OJK setiap bulan selama periode 2017-2022. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik nonparametrik dengan menggunakan uji jenjang bertanda wilcoxon (Wilcoxon’s signed ranktest) dalam penarikan kesimpulan berdasarkan uji Wilcoxon didapatkan nilai sginifikan < 0,05 yaitu dengan sebesar 0,006 untuk return. Kemudian uji Wilcoxon didapatkan nilai signifikan > 0,05 yaitu sebesar 0,074 untuk risk. Sehingga dapat disimpulkan terdapat perbedaan antara tingkat return reksa dana saham syariah pada OJK sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 dan tidak terdapat perbedaan antara tingkat risk reksa dana saham syariah pada OJK sebelum dan pada saat pandemi Covid-19.
Copyrights © 2024