Clavia: Journal of Law
Vol. 22 No. 1 (2024): Clavia : Journal of Law, April 2024

TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA ANCAMAN KEKERASAN : STUDI PUTUSAN NOMOR: 328/Pid.B/2022/PN Mks

Sakhkhar, Muhammad Nur (Unknown)
Oner, Basri (Unknown)
Juliati, Juliati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku ancaman kekerasan dan pertimbangan hakim terkait tindak pidana ancaman kekerasan berdasarkan putusan nomor 328/Pid.B/2022/PN Mks. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris, dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar dengan menemukan data sekunder pada kaidah hukum, asas-asas hukum dan doktrin-doktrin hukum yang digunakan untuk menjawab permasalah dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana ancaman kekerasan putusan pidana nomor: 328/pid.B/2022/PN Mks diterapkan Pasal 335 ayat (1) angka 1 KUHP telah sesuai dengan fakta yuridis, sehingga terdakwa dipidana penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp. 4.500. Meskipun jaksa menuntut terdakwa dengan 8 bulan penjara dan pembayaran biaya perkara sebesar Rp. 5.000 tetapi pada fakta persidangan hakim memberikan hukuman sebagai pertanggungjawaban terhadap perbuatan terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan membayara biaya perkara sebesar Rp. 5.000 sebagai efek jera. Adapun pertimbangan hukum Hakim terhadap tindak pidana ancaman kekerasan dalam putusan tersebut juga telah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, namun majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan maksimal karena mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa seperti bersikap sopan santun pada saat persidangan, berterus terang dan menyesali perbuatan terdakwa This study aims to determine the accountability of perpetrators of threats of violence in decision number: 328/Pid.B/2022/PN Mks and judges' considerations regarding the crime of threats of violence based on decision number 328/Pid.B/2022/PN Mks. The research method used is normative-empirical, carried out at the Makassar District Court by finding secondary data on legal principles, legal principles and legal doctrines used to answer the problems in this study. The research results show that (1). The responsibility of the perpetrators of the crime of threats of violence criminal decision number: 328/pid.B/2022/PN Mks applied to Article 335 paragraph (1) number 1 of the Criminal Code is in accordance with juridical facts, so that the defendant can be sentenced to a maximum of 1 year in prison or a fine of Rp. 4,500. However, the prosecutor demanded that the defendant be sentenced to 8 months in prison and the payment of court costs of Rp. 5,000 but in fact the trial Judge gave a sentence as responsibility for the actions of the defendant with a prison sentence of 6 months and payment of court fees of Rp. 5,000 as a deterrent effect. (2). The judge's legal considerations for the crime of threats of violence in the decision were also in accordance with the facts revealed at the trial, but the panel of judges did not make the maximum decision because they considered things that lightened the defendant's behavior such as being polite during the trial, being frank and regretting his actions. defendant

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

clavia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Clavia ini dimaksudkan sebagai media komunikasi kalangan akademisi hukum, praktisi hukum, dan masyarakat luas pada umumnya. Media ini merupakan forum pengkajian berbagai masalah hukum dalam masyarakat sekaligus pengembangan pemikiran di bidang ilmu ...