Jurnal Hukum Non Diskriminatif
Vol. 2 No. 2: Januari 2024

Kejahatan Genosida Myanmar Terhadap Etnis Rohingya Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Internasional

Hidayat, Endang (Unknown)
Agustiawan, M. Nassir (Unknown)
Simaremare, Arie Amri (Unknown)
Saepudin, Eli Apud (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Penelitian yang berjudul “Sudut Pandang Human Rights Watch Mengenai Isu Kejahatan Kemanusiaan dan Kekerasan Seksual di Sudan Selatan” ini dilatar belakangi dengan permasalahan kejahatan kemanusiaan dan kekerasan seksual yang terjadi di Sudan Selatan, sebuah negara yang terletak di Afrika Timur. Kasus ini bermula dari perang antar saudara yang mengakibatkan adanya kejahatan kemanusiaan tingkat internasional. Kekerasan seksual, krisis pangan, penyiksaan, pembantaian bahkan sampai pembunuhan merupakan hal yang sering dihadapi oleh penduduk Sudan Selatan tanpa memandang umur.  Banyak sekali anak dibawah umur dan wanita tak bersalah menjadi korban penyiksaan. Warga sipil pun terbatas dalam menyuarakan aspirasi dan berekspresi. Banyak sekali hal buruk yang menimpa warga Sudan Selatan. Dalam hal ini kami, para penulis membahas isu ini dalam sudut pandang Human Rights Watch. Human Rights Watch merupakan organisasi internasional yang bertindak sebagai bagian dari gerakan semangat besar para korban untuk tetap berjuang demi melindungi martabat dan mempromosikan hak asasi manusia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan peran Human Rights Watch dalam merespon isu kejahatan kemanusiaan dan kekerasan seksual di Sudan Selatan. Metode penulisan dalam karya tulis ini memakai data sekunder dan data kualitatif yang bersifat deskriptif yang menjelaskan pokok permasalahan terhadap data-data sekunder yang ada. Oleh karena itu, dengan adanya Human Rights Watch dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di Sudan Selatan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhdn

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam ...