Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Statistik mendorong kepada Instansi atau OPD(Organiasi Pemerintah Daerah) mengikuti perkembangan Teknologi aplikasi, untuk saat ini sistem informasinya masih berdiri sendiri di masing masing Instansi atau OPD dan belum Terintegarasi dalam satu Server, data dan Informasi hanya OPD yang punya atau yang mengetahui, hal ini berdampak pada kualitas informasi yang dihasilkan, efesiensi anggaran. untuk itu Dinskominfopers mendorong untuk dibuatkan SPBE yang terintegrasi yang sesuai dengan Peraturan. Untuk itu dilakukan pendampingan dalam penyusunan dan pengisian Arsitektur SPBE yang terdiri dari 6 poin yaitu: Domain layanan SPBE, Domain Proses Bisnis, Domain data dan Informasi, Domain Infrastruktur SPBE, Domain Keamanan SPBE. Dalam penyusunan Arsitektur SPBE, staf OPD mengisi data Arsitektur SPBE dengan Tamplate Excel yang sudah disediakan Sistem, setelah mengisian data di Excel kemudian File tersebut diUpload di Sistem Informasi Arsitektur SPBE yang berbasis Web. Adapun sumber data Dalam pengisian Tamplate Excel adalah Renstra/RPJMD. Dengan adanya pendampingan ini dapat mengurangi kesalah pengisian dan mempercepat penyusunan Arsitektur SPBE Kabupaten Indragiri Hilir.
Copyrights © 2024