Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyelesain kredit macet pada KSP Maduma Kota Kupang pada tahun 2019-2022 dengan metode studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet pada KSP Maduma Kota Kupang adalah adalah faktor eksternal atau faktor yang berasal dari luar koperasi yaitu: adanya bencana alam, itikad tidak baik dari debitur, kegagalan usaha debitur. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh KSP Maduma Kota Kupang dalam penyelesaian kredit bermasalah yaitu: rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (perubahan syarat), restructuring (penataan ulang), dan penyitaan jaminan. Kata Kunci : Kredit Macet, Rescheduling, Reconditioning, Restructuring, Penyitaan Jaminan
Copyrights © 2024