Studi ini meneliti lebih dalam keberadaan hukum adat Indonesia dalam menghadapi tantangan modernisasi. Dalam penelitian ini, istilah "penelitian studi kepustakaan" mengacu pada setiap upaya peneliti untuk mengumpulkan informasi yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedayalakuan hukum adat dan masyarakat adat yang dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan rehabilitasi dan pemulihan ekologis di lahan hutan kritis dan areal-areal bekas konsesi HPH (reforestasi dan pemulihan berbasis komunitas), dengan pohon pohon jenis asli yang bermanfaat subsisten dan komersial. Studi ini meneliti lebih dalam keberadaan hukum adat Indonesia dalam menghadapi tantangan modernisasi. Dalam penelitian ini, istilah "penelitian studi kepustakaan" mengacu pada setiap upaya peneliti untuk mengumpulkan informasi yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedayalakuan hukum adat dan masyarakat adat yang dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan rehabilitasi dan pemulihan ekologis di lahan hutan kritis dan areal-areal bekas konsesi HPH (reforestasi dan pemulihan berbasis komunitas), dengan pohon pohon jenis asli yang bermanfaat subsisten dan komersial.
Copyrights © 2023