Rendahnya partisipasi masyarakat Mamberamo Raya dalam segala aspek pembangunan menandakan rendahnya pemberdayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Mamberamo Raya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data hasil penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan penelitian. Informan penelitian dipilih dengan menggunakan Teknik purposive sampling, yaitu informan dianggap memiliki pengetahuan dan mampu memberikan informasi terkait permasalahan yang diteliti. Selain itu, untuk mendukung hasil penelitian dilakukan obsevasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, memilah dan mengelelompokkan data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Mamberamo telah berhasil diimplementasikan oleh Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) sesuai Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013, namun belum berhasil mewujudkan kesetaraan gender yang disebabkan karena minimnya alokasi anggaran dari pemerintah daerah, kualitas aparatur BKBP3A masih rendah, keterbatasan informasi terkait program yang diimplementasikan, rendah sikap aparatur pelaksana dan kurangnya sosialisasi program.
Copyrights © 2023