Journal Peqguruang: Conference Series
Vol 5, No 2 (2023): Peqguruang, Volume 5 Nomor 2 November 2023

pengaruh tingkat kesadarn masyarakt terhadap hukum riba

Jumadil, Jumadil (Unknown)
muin, Rahma (Unknown)
Azis, Andi Sudarmin (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memutuskan pemahaman masyarakat tentang riba dan untuk mengetahui variabel-variabel yang menyebabkan tidak adanya pemahaman masyarakat tentang riba. Eksplorasi semacam ini yang digunakan adalah strategi subyektif. Informasi yang ditangani merupakan hasil pertemuan dengan 10 orang di Kota Amassangan, Kawasan Binuang, Rezim Polewali Mandar. Hasil penelitian di lapangan menyatakan bahwa (1) pemahaman masyarakat daerah mungkin saja memaknai riba di Kecamatan Amassangan, yaitu masyarakat setempat baru menyadari bahwa riba itu ekstra dan hukumnya haram tetapi tidak memahami riba secara mendalam dan juga tidak apakah mereka mengetahui macam-macam riba. Orang memang mengerti bahwa riba itu dilarang, tetapi orang hanya tahu bahwa riba adalah riba, orang tidak tahu bahwa ada banyak macam dan macam riba. Hanya saja sebagian besar orang memahami bahwa riba itu haram dan dilarang oleh agama, ada juga sebagian orang yang sama sekali tidak tahu apa itu riba. (2) Unsur-unsur yang mempengaruhi tidak adanya pemahaman individu di Kota Amassangan, Daerah Binuang, Peraturan Polewali Mandar tentang riba adalah informasi, pengalaman – pengalaman masa lalu, variabel moneter, unsur sosial atau alam, faktor data, dan variabel instruktif.

Copyrights © 2023