Keberagaman di Indonesia rentan menimbulkan permusuhan, fanatisme radikal dan ekstrem, serta perpecahan dan konflik, sehingga diperlukan pemahaman keberagaman agama, budaya, dan ras, yang diajarkan dalam pendidikan keagamaan berbasis multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi kebijakan pendidikan Islam multikultural di SMPN 38 Samarinda, problematika dalam implementasi tersebut, serta strategi untuk menguatkan kebijakan pendidikan Islam multikultural di SMPN 38 Samarinda. Penelitian lapangan dilakukan dengan mencari data hasil wawancara dan observasi oleh peneliti yang kemudian dipahami secara deskriptif kualitatif. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa dengan tahapan kondensasi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi kebijakan pendidikan Islam multikultural di SMPN 38 Samarinda terlihat dari misi dan tujuan sekolah, adanya ruang keagamaan yang dapat digunakan oleh setiap pemeluk agama, serta dilaksanakannya pembelajaran agama dari pendidik yang seagama. Problematika dalam kebijakan tersebut umumnya terkait sumber daya manusia, tidak adanya aturan tertulis, dan finansial lembaga. Strategi dalam menguatkan kebijakan pendidikan Islam multikultural di SMPN 38 Samarinda dengan memaksimalkan potensi Rohis, seleksi non akademik bagi peserta didik, dan perayaan hari besar keagamaan.
Copyrights © 2024