Media massa memiliki peran yang penting untuk menampilkan peristiwa, seseorang, organisasi atau kepentingan menjadi dominan dan menonjol di masyarakat. Dengan berpendapat bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, seorang jurnalis mengartikulasikan profesinya berdasarkan filosofi ini. Ia berpendapat bahwa kebebasan pers merupakan cerminan kebebasan berekspresi. Meskipun argumen ini kelihatanya benar, kenyataanya, hal ini tidak dapat diimplementasikan tanpa perkecualian dan tujuan tertentu.Kebebasan pers dapat disalahgunakan dan menjadi salah satu instrumen bagi penyalahgunaan kekuatan. Oleh karena itu, setiap jurnalis harus menjalankan kewajiban profesionalnya berdasarkan pada kode etik dan profesi. Penelitian ini menggunaan metode analisis isi, dengan memfokuskan pada berita-berita televisi yang melakukan pelanggaran terhadap moral dan etika jurnalistik. Hasilnya menunjukkan bahwa dari berita-berita televisi yang ada, bentuk pelanggaran moral dan etik tersebut mencakup bias (tidak netral dan objektif), tidak menghargai narasumber, provokatif, tidak konsisten, mengembangkan opini berdasarkan pada persepsi sendiri dan manipulative.
Copyrights © 2014