Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu penunjang perekonomian yang dimiliki di berbagai negara dan termasuk Indonesia. UMKM juga bisa di bilang sebagai tulang punggung perekonomian pada suatu negara. UMKM merupakan badan usaha yang diciptakan oleh masyarakat untuk pendapatan pribadi dan menjadi sumber pertumbuhan kesempatan kerja. Dengan menciptakan UMKM pada suatu daerah dapat meningkatkan nilai pertumbuhan perekonomian negara serta dapat mengurangi nilai kemiskinan dalam suatu negara. Adapun tahap-tahap yang dilakukan dalam melaksanakan pengabdian ini, antara lain : Observasi, Penyuluhan Tentang Pentingnya NIB, Pelaksanaan Kegiatan. Kegiatan pengabdian masyarakat berupa dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Air Joman. Sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk mendukung upaya tertib administrasi terhadap peraturan pemerintah. Para UMKM juga mendapatkan bantuan untuk membuatkan akun dan mendaftarkan usaha mereka melalui Online Single Submission (OSS). Maka dengan memiliki NIB para pelaku UMKM dapat menambah kepercayaan dari pelanggan karena dianggap sebagai usaha yang legal serta sebagai langkah dasar dalam mengurus perizinan-perizinan lainnya terkait kegiatan usahanya, seperti sertifikasi halal.
Copyrights © 2024