Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga (DPK), non-performing loan (NPL) dan suku bunga BI terhadap alokasi kredit bank umum di Indonesia periode 2019-2023. Kajian ini dilakukan karena masih terdapat beberapa permasalahan pada industri perbankan, khususnya terkait penurunan kinerja kredit perbankan dari tahun ke tahun. Kajian dilakukan terhadap bank umum/konvensional yang telah melaporkan data keuangan 105 perusahaan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode purposive sampling digunakan untuk melakukan survei sampel terhadap 26 perusahaan perbankan. Kajian dilakukan dengan memperoleh data sekunder dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan statistik ekonomi moneter. Teknik pengumpulan data menggunakan uji deskriptif, uji pemilihan data panel, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan alat Evieww 10. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK), mempunyai hubungan positif yang signifikan terhadap penyaluran kredit, Non-Performing Loan (NPL). ) berpengaruh signifikan dengan hubungan negatif terhadap penyaluran kredit dan suku bunga BI Rate berpengaruh signifikan dengan hubungan positif terhadap penyaluran kredit.
Copyrights © 2024