Tulisan ini difokuskan berbicara tentang justifikasi kekerasan atas nama kitab suciAlquran, seperti yang pernah melatarbelakangi pemboman di Indonesia, terutamayang dilakukan oleh Imam Samudera. Justifikasi tersebut bertolak dari penganuliran(naskh) luar biasa terhadap keberlakuan ratusan âayat-ayat damaiâ yang disebutsebagai âayat kesabaran, pemberian maafâ atau âayat rekonsiliasiâ dengan hanyasatu atau sedikit ayat yang disebut sebagai âayat pedangâ. Status penganuliran luarbiasa tersebut menjadi kontroversi yang tak berkesudahan di kalangan pakar ilmuilmuAlquran. Para ulama tidak hanya berpolemik dalam mengidentifikasi ayatmana yang disebut sebagai âayat pedangâ dan ada atau tidaknya penganuliran,melainkan juga jumlah ayat damai yang dianulir tersebut yang berkembang secaradramatis dalam sejarah yang panjang. Penganuliran tersebut bertolak dari penafsiranayat-ayat damai secara tidak utuh, seperti pemahaman ayat yang tidak sesuai dengankonteks sesungguhnya dan penganuliran ayat-ayat teologis dan moral yang tidakmungkin teranulir. Penganuliran tersebut berpengaruh besar dalam formasi fiqh jihâd.
Copyrights © 2011