Jurnal Penyuuhan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM)
Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat

SOSIALISASI DAN PEMBERIANBANTUAN HUKUM TENTANG HUKUM WARIS DI DESA CANDIPARI, KABUPATEN SIDOARJO

Wahjoeono, Dipo (Unknown)
Ahmad, Muh. Jufri (Unknown)
Widya Ningrum, Cindi (Unknown)
Anugrah, Narendra Putra (Unknown)
Hendarto, Vanya Agatha (Unknown)
Assegaff, Nabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2024

Abstract

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik di Desa Wisata Candipari, Sidoarjo, dengan fokus pada Tata Kelola Desa Wisata dan masalah hukum waris. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan potensi lokal sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Masyarakat Desa Candipari, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, pengrajin, dan wiraswasta, menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk ketidakpahaman tentang hukum waris. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini mengadakan Klinik Bantuan Hukum mengenai hukum waris. Metode pelaksanaan melibatkan konsultasi hukum oleh dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang berlangsung selama dua jam. Sasaran utama adalah masyarakat Desa Candipari yang memerlukan bantuan hukum terkait masalah warisan. Kegiatan ini meliputi penyuluhan hukum, bimbingan hukum individual, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kewarisan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa banyak keluarga di Desa Candipari mengalami konflik terkait pembagian warisan yang sering kali disebabkan oleh ketidaktahuan tentang hukum waris, manajemen harta, dan ketamakan. Klinik Bantuan Hukum berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum waris, membantu mengurangi potensi konflik, dan memperkuat tata kelola hukum waris. Masyarakat memperoleh bimbingan praktis mengenai pembagian warisan yang adil dan memahami pentingnya perencanaan suksesi. Dampak dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman hukum waris, akses bantuan hukum, kesadaran hukum, penyelesaian sengketa secara damai, dan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Dengan demikian, kegiatan Klinik Bantuan Hukum di Desa Candipari diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan dalam memperkuat pemahaman hukum waris dan tata kelola harta benda secara inklusif dan berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPPM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Environmental Science Social Sciences

Description

Penyuluhan Pertanian, Komunikasi Pembangunan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sosiologi dan Antropologi Pertanian, Manajemen Sumberdaya Manusia, Kepemimpinan dan Kelembagaan Pertanian, Kewirausahaan dan Sistem Inovasi Pertanian, Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Pendidikan dan Media ...