Justicia Journal
Vol. 13 No. 1 (2024): Justicia Journal

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KLINIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KEBIDANAN

wulan Yulianik Mulyowati, Catur (Unknown)
Winarsih, Rini (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2024

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia pada diri seseorang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan dengan cita-cita bangsa Indonesia. Dalam menjalankan kehidupan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang umum dan layak. Upaya kesehatan dikatakan berhasil dapat dilihat dari ketersediaan sumber daya kesehatan yang berupa tenaga kesehatan, sarana dan prasana dalam jumlah dan mutu yang memadai. Perlindungan hukum merupakan segala upaya yang dapat menjamin adanya sebuah kepastian hukum, sehingga dapat memberikan suatu perlindungan hukum kepada pihak - pihak yang bersangkutan atau yang melakukan tindakan hukum. Sebagai tenaga kesehatan khususnya Bidan dalam menjalankan praktik wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standart profesi, standart pelayanan profesi, standart prosedur. Perlindungan Bidan dalam melakukan praktik kebidanan berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, kewenangan dan memenuhi kode etik, standart prosedur operasional. Melakukan tindakan di luar kewenangan atau tidak melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang menimbulkan kerugian, dapat masuk ke ranah hukum. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, melanggar kode etik dan melanggar perbuatan hukum akan mendapatkan sanksi administratif bahkan sampai sanksi pidana. Sanksi administratif berupa teguran lisan, terguran tertulis, usulan pemberhentian STR dan SIPB dan usulan pemberhentian jabatannya. Agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diingankan maka bidan sebagai tenaga kesehatan harus berkerja sesuai dengan kewenangan yang berdasarkan pada Undang – undang yang berlaku, sesuai dengan standart profesi, standart pelayanan profesi, standart prosedur, dan SOP

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Justicia

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat ...