Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dari hukum agama hindu dengan hukum adat Bali yang dapat berjalan seiringan tanpa menimbulkan suatu perselisihan diantara kedua aturan yang berlaku. Keberadaan hukum agama hindu dan hukum adat Bali saling melengkapi dan menjadi pedoman bagi masyarakat adat Bali maupun masyarakat umum yang berada di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan untuk menjabarkan mengenai hubungan antar hukum tersebut menggunakan metode kualitatif deskriptif yan ditinjau dari studi kepustakaan. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk menguraikan dan menganalisis data yang diperoleh lebih mendalam mengenai korelasi antara hukum adat dan hukum agama di Bali. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara dua hukum tersebut dan menciptakan peran pemerintah untuk terus menjaga keharmonisan masyarakat Bali sedangkan penerapan sanksi berdasarkan kesepakatan masyarakat adat yang berlaku. Maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan kedua hukum tersebut memiliki pengaruh penting bagi masyarakat bali terutama untuk menjaga identitas dari masyarakat adat Bali.
Copyrights © 2024