Kesadaran hukum merupakan pondasi penting bagi terwujudnya masyarakat yang tertib dan sejahtera. Menanamkan kesadaran hukum sejak dini melalui pendidikan hukum menjadi kunci dalam membangun bangsa yang taat hukum. Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pendidikan hukum berperan krusial dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan tentang hukum dan mendorong kepatuhan terhadap aturan. Jurnal ini mengkaji berbagai strategi pendidikan hukum yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut, baik melalui jalur formal di sekolah maupun informal di masyarakat. Dengan menerapkan pendekatan yang tepat, pendidikan hukum diharapkan dapat membentuk generasi yang sadar hukum dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
Copyrights © 2024