Perkumpulan Pecinta Seni Tari Kencana Mas (PPST Kencana Mas) merupakan salah satu UMKM yang membuka jasa kursus tari tradisional. PPST Kencana Mas, awalnya kelompok kecil penggemar tari Bali, telah berkembang menjadi usaha mikro dengan 82 murid aktif dan lima pelatih. Pada 2020, PPST Kencana Mas memasuki dunia bisnis dengan menawarkan kursus berbayar, workshop, penjualan perlengkapan tari, dan jasa tari untuk berbagai acara, sesuai kriteria usaha mikro menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Namun, PPST Kencana Mas menghadapi tantangan dalam pembukuan transaksi keuangan. Kurangnya pengetahuan dalam pencatatan keuangan menyebabkan ketidakpastian dalam mengetahui keuntungan atau kerugian usaha. Untuk mengatasi masalah ini, PKN STAN memberikan pendampingan dalam penyusunan pembukuan transaksi keuangan selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2023. Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan UMKM PPST Kencana Mas secara transparan dan akuntabel.Pendampingan ini diharapkan dapat membantu PPST Kencana Mas mengelola keuangan dengan lebih baik, meminimalisasi risiko kehilangan aset, dan memastikan keberlanjutan usaha. Program ini melibatkan tiga tahap: persiapan, pelaksanaan penyusunan pembukuan transaksi, dan pendampingan serta evaluasi.
Copyrights © 2024