Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Quo Vadis Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Pemenuhan Keadilan Terhadap Korban

Mishael Joshua (Unknown)
R. Rahaditya (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2024

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana yang semakin marak dan kompleks dan sulit untuk dibuktikan terkait kepemilikan aset dari tindak pidana tersebut. Bahkan pada tindak pidana pencucian uang, dimungkinkan terdapat aset milik korban yang mungkin tidak menyadari posisinya sebagai korban dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana pada contoh kasus Indra Kenz. Sebagai negara hukum, pemerintah haruslah mampu dalam menjunjung tinggi upaya hukum yang difokuskan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban tindak pidana. Oleh sebabnya artikel ini berfokus pada bagaimana upaya pemenuhan keadilan terhadap korban tindak pidana pencucian uang melalui pengembalian aset milik pelaku yang telah dirampas. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan berfokus pada penalaran dan telaah atas peraturan perundang-undangan dan didasari pada studi kepustakaan dan pendekatan analisis. Sehingga pada akhirnya didapatkan jawaban pembaharuan substansial pasal rancangan undang-undang perampasan aset untuk lebih menitikberatkan keadilan kepada korban melalui mekanisme pembuktian terhadap aset milik pelaku tindak pidana pencucian uang yang telah dirampas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...