Belakangan ini peristiwa hukum dan masalah kesadaran hukum yang dilakukan oleh Generasi “Z” semakin merusak moral. Menurunya kesadaran hukum pada Generasi “Z” ini merupakan gejala perubahan perubahan sosial. Perubahan-perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat dapat terjadi oleh karena bermacam-macam sebab. Oleh sebab itu, pentingnya kesadaran untuk membangun masyarakat yang sadar akan hukum inilah yang sangat diharapkan. Peranan pemuda dalam pembangunan bangsa, terutama dalam pembangunan hukum memang diperlukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya dalam menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum pada generasi “Z” dengan metode “GERCEPS”. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Library Research yang diperoleh dari data sekunder. yang dikelola dengan metode grounded theory. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa upaya menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum pada Generasi “Z” dengan metode “GERCEPS” yaitu dengan kompilasi metode; games, education, reward, case study, exercise, play, dan social dynamics.
Copyrights © 2023