Perkembangan penduduk dan perkembangan kegiatan di Provinsi Banten berkonsekuensi pada timbulan sampah yang semakin meningkat. Saat ini pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten masih sangat terbatas. Tingkat pelayanan persampahan provinsi rata-rata 62%, bahkan terdapat kabupaten yang tingkat pengelolaan sampahnya masih di bawah 10%. Terdapat daerah yang yang tingkat pengelolaaanya tergolong tinggi, namun tingkat pengurangan sampahnya masih rendah. Beberapa wilayah belum memenuhi target Jakstranas dan Jakstrada Provinsi Banten yang mengamanatkan di tahun 2025 tingkat pelayanan harus 100% dengan 30% diantaranya adalah dari upaya pengurangan. Dengan fenomena tersebut Pemerintah Provinsi Banten perlu meningkatkan perannya dengan cara melakukan kerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten dengan upaya mengembangkan TPS 3R di Kawasan Strategis Provinsi dan mengembangkan TPA/TPST Regional. Untuk penimgkatan peran tersebut terlebih dahulu diperlukan kesepakatan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, penyiapan aturan pendukung dan penyiapan Lembaga pengelolaa sampah tingkat provinsi
Copyrights © 2024