Artikel ini membahas pentingnya harmonisasi antara hak dan kewajiban dalam konteks hukum dan masyarakat Indonesia. Keseimbangan hak dan kewajiban adalah prinsip fundamental yang mendasari hubungan antara individu, masyarakat, dan negara. Hak sebagai kepentingan yang dilindungi hukum memberikan kebebasan individu, sementara kewajiban menetapkan norma perilaku dengan konsekuensi hukum. Keseimbangan ini esensial untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Dalam konteks demokrasi, keseimbangan ini mendukung pilar kedaulatan rakyat dan kemakmuran bersama. Namun, tantangan seperti ketidakseimbangan praktik hak dan kewajiban masih menghambat, membutuhkan upaya yang lebih kuat untuk penyelarasan yang adil. Melalui penelitian deskriptif-kualitatif artikel ini menganalisis konsep, implementasi, serta permasalahan yang dihadapi dengan harapan dapat memberikan solusi untuk memperkuat sistem hukum dan masyarakat yang berkeadilan di Indonesia.
Copyrights © 2024