Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak bagi pelaku usaha burung walet di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Metode pelaksanaan meliputi wawancara awal, penyuluhan, edukasi, dan wawancara akhir. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran wajib pajak yang signifikan di kalangan pelaku usaha burung walet setelah mengikuti kegiatan sosialisasi. Peserta menjadi lebih memahami pentingnya membayar pajak, jenis-jenis pajak yang harus dibayar, tata cara pelaporan dan pembayaran pajak, serta sanksi yang berlaku bagi wajib pajak yang tidak patuh. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam perkembangan ilmu ekonomi dan bisnis, khususnya dalam bidang perpajakan bagi pelaku usaha sarang burung walet khususnya di daerah kabupaten kolaka utara.
Copyrights © 2023