JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah
JURISDICTIE (Vol 2, No 2

MENYATUKAN PENETAPAN 1 RAMADLAN, SYAWAL DAN DZULHIJJAH DI INDONESIA

Wahidi, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2012

Abstract

Determining to begin and to end fasting leads to disintegration conflict among muslims. In this paper, the root of the debate of the difference to determine qamariyah calendar will be discussed and to be found the solution quickly and accurately. There are two approaches that must be applied in integrating the beginning of qamariyah calendar in Indonesia; methodological approach and authority approach. However, the second approach should be implemented firstly to realize the integrity of the qamariyah calendar determination in order it can be accepted lawfully and scientifically.   Penyatuan waktu untuk memulai dan mengakhiri ibadah puasa ramadlan mengarah pada konflik disintegrasi pada komunitas muslim. Dalam tulisan ini, akan diulas tentang akar perbedaan penetapan awal bulan qamariyah kemudian dicarikan sebuah solusi yang cepat dan akurat. Ada dua pendekatan yang harus dilakukan dalam upaya penyatuan awal bulan qamariyah di Indonesia yakni pendekatan metodologis dan authority (kekuasaan). Namun untuk percepatan terwujudnya persatuan penetapan awal bulan qamariyah maka pendekatan yang kedua harus diutamakan terlebih dahulu sebelum pendekatan pertama membuahkan hasil yang bisa diterima secara syar’iyah dan ilmiah.  

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

jurisdictie

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurisdictie (print ISSN 2086-7549, online ISSN 2528-3383) is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of Bisnis Syariah Program, State Islamic University (UIN) of Maulana Malik Ibrahim Malang. The journal puts emphasis on aspects related to economics and business law which ...