JURNAL RUMPUN MANAJEMEN DAN EKONOMI
Vol. 1 No. 3 (2024): Juli

PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DAN PASAL 25

Anggun Khairunnisa Agustin (Unknown)
Haura Afnani Zanjabila (Unknown)
Luthfia Masfanur (Unknown)
Dini Vientiany (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2024

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui analisisPajak Penghasilan (PPh) Pada Pasal 24 dan 25 di Indonesia. Ketentuan ini mengatur masing-masing kredit pajak luar negeri dan angsuran pajak bulanan. Pasal 24 PPh mengatur mekanisme kredit pajak bagi wajib pajak yang telah membayar pajak di luar negeri sehingga mengurangi pajak yang terutang di Indonesia. Sebaliknya, PPh Pasal 25 mewajibkan angsuran bulanan untuk mengurangi beban pajak di akhir tahun. Studi ini menganalisis prosedur akuntansi, entri jurnal, dan dampak keuangan dari kedua item tersebut, memberikan wawasan praktis bagi akuntan dan manajer keuangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jrme

Publisher

Subject

Chemistry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Mathematics Social Sciences

Description

JURNAL RUMPUN MANAJEMEN DAN EKONOMI (JRME) berfokus pada penerbitan artikel berkualitas tinggi yang didedikasikan untuk semua aspek penelitian, masalah, dan perkembangan terbaru di bidang Ilmu Manajemen. Topik dalam Jurnal ini berkaitan dengan aspek apapun dari manajemen, namun tidak terbatas pada ...