Penelitian ini mengkaji peran sentral pembuktian dalam sistem peradilan perdata di Indonesia, dengan fokus pada tantangan praktis dan filosofis yang dihadapi dalam era globalisasi. Pendahuluan membahas pentingnya pembuktian sebagai elemen kunci dalam proses penegakan hukum, serta kerumitan yang terkait dengan interpretasi dan aplikasi prinsip-prinsip pembuktian di konteks hukum perdata. Tujuan penelitian adalah untuk mengeksplorasi teori-teori dasar dan perkembangan terkini dalam hukum pembuktian, dengan menggunakan metode Studi Literatur untuk menganalisis kerangka hukum yang relevan dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa pembuktian bukan hanya sebagai alat teknis, tetapi juga sebagai proses intelektual yang memerlukan pertimbangan mendalam terhadap bukti-bukti yang dipersembahkan dalam sengketa perdata.
Copyrights © 2024