Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 3 (2024)

KEBIJAKAN INTEGRAL PENANGGULANGAN KEJAHATAN

Yudhi Permana (Unknown)
Muhammad Nawawi (Unknown)
Fauziah Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2024

Abstract

Kebijakan Integral Penanggulangan Kejahatan adalah sebuah upaya yang menerapkan pendekatan komprehensif dan holistik untuk mengatasi masalah kejahatan di masyarakat. Kebijakan ini mencakup penguatan dan integrasi berbagai aspek penanggulangan kejahatan seperti pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Melalui kerjasama dan koordinasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, efektivitas penanggulangan kejahatan diharapkan meningkat. Pendekatan ini juga melibatkan pencegahan melalui pendidikan, sosialisasi, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan strategi, program, dan kegiatan terintegrasi seperti peningkatan patroli keamanan, kesadaran masyarakat tentang kejahatan, serta bantuan dan rehabilitasi bagi pelaku kejahatan. Dengan demikian, diharapkan terbentuk lingkungan yang aman, sejahtera, dan bebas dari kejahatan. Kata kunci: Pendekatan Komprehensif, Kerjasama Multisektoral, Rehabilitasi Kejahatan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...