Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)

Perolehan Hak Atas Tanah yang Berasal dari Pengalihan Penguasaan Tanah Negara di Wilayah Sulawesi Tengah Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 592.2/33/1993

Ravina Moselle Siringoringo, Gracia (Unknown)
Sekarmadji, Agus (Unknown)
Santoso, Urip (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2024

Abstract

Tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Tanah Swapraja atau Bekas Swapraja yang saat ini berstatus Tanah Negara. Dalam praktik pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah berlaku Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 592.2/33/1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Penyerahan Hak Penguasaan Atas Tanah tertanggal 27 Januari 1993 yang untuk tanah-tanah yang belum terdaftar dalam proses peralihan penguasaan tanahnya dilakukan dengan Surat Penyerahan yang dibuat oleh dan dihadapan Camat selaku Kepala Wilayah atau Notaris. Atas hal tersebut maka penelitian ini akan membahas mengenai Pengalihan penguasaan tanah negara yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 592.2/33/1993. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan studi kasus.  Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Surat Penyerahan ini tidak mengalihkan hak atas tanahnya melainkan penguasaan atas tanahnya saja, dengan adanya Surat Penyerahan ini selanjutnya dilakukan permohonan hak atas tanah yang selanjutnya terbit Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) untuk kemudian dilakukan pendaftaran ke kantor pertanahan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...