Kecamatan Sosa Julu dibentuk berdasarkan Perda No. 06 Tahun 2019 dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat. Namun, apa yang menjadi aspirasi masyarakat nampaknya juga belum terwujud seperti pemenuhan fasilitas pendidikan, puskesmas dan perbaikan akses jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Efektivitas Pemekaran Kecamatan dalam Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan teori Martani dan Lubis, yang berfokus pada pendekatan sasaran. Hasil temuan dilapangan menunjukkan bahwa pembangunan Infrastruktur masih belum memadai. Namun, yang menjadi tolak ukur berhasilnya pembangunan infrastruktur pada kecamatan ini adalah hasil Musrenbang tahun 2020 dan program prioritas pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum yang telah selesai diselenggarakan sehingga program pemekaran kecamatan Sosa Julu untuk saat ini dapat dikatakan berjalan dengan efektif.
Copyrights © 2024