Penelitian menyebutkan bahwa religiusitas masyarakat, awareness mengenai kehalalan sebuah produk dan sertifikasi halal menjadi determinan niat untuk membeli produk makanan, minuman, dan kosmetik. Di sisi lain, pengusaha mikro dan kecil masih banyak mengalami kesulitan dalam pengurusan sertifikasi halal produk-produk mereka. Peran ulama dalam mengembangkan industry halal dinilai sangat penting. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan industry halal melalui peran ulama. Ulama dapat berperan dalam dua hal utama: (1) Melakukan edukasi kepada pengusaha dan masyarakat yang memiliki usaha untuk mengurus sertifikasi halal; dan (2) Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu aware dengan produk halal. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta yang memiliki mitra UMKM binaan di wilayah Solo Raya serta Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia Kota Surakarta.
Copyrights © 2024