Permasalahan yang dikaji disini adalah bagaimana Implementasi Kebijakan Dana Desa di Desa Kedunglerep dan mengetahui dampak dari implementasi-implementasi kebijakan tersebut bagi Masyarakat di Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Melalui metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan wawancara secara langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat desa, yang kemudian dideskripsikan dan dianalisa dengan Teori Struktural Fungsional AGIL Talcott Parsons. AGIL Parsons mengandaikan keselarasan suatu sistem dalam mencapai tujuannya, Pemerintah Desa dan Masyarakatnya dapat mencapai tujuannya ketika selaras dengan tahap-tahap sistem sosial, tahap tersebut yaitu Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency. Dari penggabungan hasil data lapangan dan teori dapat diperoleh hasil bahwa Implementasi Kebijakan Dana Desa di Desa Kedunglerep sudah berjalan sesuai dengan ketentuan PERMENDes PDTT No.8 Tahun 2022-2023. Akan tetapi, Implementasi Kebijakan Dana Desa di Desa Kedunglerep lebih sentralitatif dalam satu bidang yaitu Pertanian, sehingga ranah bidang lain banyak yang terabaikan. Respon Masyarakat Desa dengan kebijakan satu bidang oleh Pemerintah yang lebih ke respon positif dan kurangnya inovasi dan efisiensi Pemerintah Desa Kedunglerep dalam mengimplementasikan Dana Desa akan menjadikan ranah-ranah sentral lainnya seperti ranah Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan akan menjadi penghambat kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Kedunglerep.
Copyrights © 2023