At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah
Vol. 9 No. 01 (2021): May

PANDANGAN ULAMA TENTANG PENGELOLAAN WAKAF, INFAK, DAN SEDEKAH (Studi di Masjid Besar Darussalam dan Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa)

Fairuz Khalil (Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2021

Abstract

Para ulama berbeda pendapat tentang pengelolaan wakaf, infaq, dan sedekah di Masjid Besar Darussalam dan Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa. Ada yang membolehkan membangun Taman Pendidikan Al Qur’an dan mensubsidi kegiatannya dengan wakaf, infaq, dan sedekah dan ada juga yang tidak. Perbedaan pendapat ini terjadi karena adanya perbedaan di antara para ulama dalam mendefinisikan wakaf, infaq, dan sedekah serta pendefinisian masjid. Yang tidak membolehkan wakaf, infaq, dan sedekah karena niat jamaah dikhususkan untuk masjid. Di sisi lain, para ulama yang membolehkan membangun dan mensubordinasikan Taman Pendidikan Al Qur’an dengan wakaf, infaq, dan sedekah mengandaikan salah satu fungsi masjid adalah sarana pendidikan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

at-tawazun

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Ekonomi Syariah, Perbankan dan Keuangan Syariah, Akuntansi Syariah, Pemikiran Ekonomi Islam, Manajemen Sumber Daya Manusia Syariah, Filantropi Islam (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf), Etika Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Pemasaran Syariah, Topik lain yang berkaitan dengan ekonomi ...